Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.budaya lokal
Ahli Sidang Febrie: Praperadilan Bukan Tempat Adili Tersangkabudaya lokal
50 Helikopter Listrik Diproduksi Anak Bangsa di Bandung, Seperti Apa?budaya lokal